SEJARAH INDONESIA-PERJUANGAN MENGAHADI ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA-PERTEMUAN KE -5
B. KONFLIK DAN PERGOLAKAN YANG BERKAIT DENGAN KEPENTINGAN
1. PENGERTIAN
Pergolakan daerah yang berkaitan dengan kepentingan dapat diartikan sebagai suatu gerakan sosial vertikal dan horizontal yang dilakukan serentak dengan berbagai cara untuk memaksakan kehendak atau cita-cita demi kepentingan yang tertanam dengan kuat pada suatu kelompok. Pergolakan daerah sering diwarnai kerusuhan-kerusuhan dan tindakan separatis atau ingin memisahkan diri.
2. FAKTOR PENYEBAB PERGOLAKAN ATAU KONFLIK DI DAERAH
a. Program pembangunan yang dilaksanakan tidak memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Setiap program pembangunan yang dilaksanakan harus memerhatikan kondisi sosial budaya masyarakatnya. Tanpa memerhatikan kondisi tersebut, maka akan timbul gejolak-gejolak yang tidak diinginkan.
b. Ketidakstabilan situasi politik dan keamanan nasional
Stabilitas politik dan keamanan nasional yang tidak bagus akan mendorong munculnya gejolak dan pemberontakan di daerah yang ingin melepaskan diri dari ikatan pemerintah pusat. Hal ini sangat membahayakan kelangsungan hidup bersama. Oleh karena itu, besar atau kecilnya pergolakan di daerah sangat dipengaruhi oleh bagaimana stabilitas politik dan hankam secara nasional. Contohnya, konflik di Aceh, Ambon, Kalimantan, dan Papua yang terjadi akibat ketidakstabilan kondisi politik.
c. Kurang berfungsinya lembaga-lembaga control masyarakat
Lembaga-lembaga control masyarakat, misalnya kejaksaan, kehakiman, atau lembaga yang bergerak dalam bidang pemerintahan apabila kurang berfungsi secara baik dalam melaksanakan kontrol-kontrol sosial, maka akan mudah memunculkan gejolak dan konflik-konflik di masyarakat. Kurang berfungsinya lembaga-lembaga baik eksekutif maupun yudikatif dan legislatif dalam melakukan kontrol sosial akan memunculkan banyak penyimpangan. Kondisi seperti ini akan mudah sekali memunculkan gejolak dan pergolakan yang menuntut adanya keadilan.
d. Sarana-sarana komunikasi dan interaksi sosial antardaerah di berbagai bidang tidak berjalan dengan baik
Kelancaran proses kontak sosial budaya sangat berpengaruh dalam meminimalkan munculnya gejolak atau konflik daerah. Semakin efektif saluran dan kontak komunikasi sosial ekonomi dan kebudayaan antar daerah atau antar suku akan semakin banyak memberikan wawasan bagi pola pikir dan alternatif tindakan seseorang atau kelompok yang ada di masyarakat sehingga gejolak itu semakin kecil. Demikian juga sebaliknya, disintegrasi bangsa mudah terjadi apabila sarana interaksi sosial, ekonomi, budaya, dan bidang lain tidak berjalan dengan baik.
e. Masing-masing kelompok atau daerah mempunyai kesetiaan primordialisme yang berlebihan
Apabila masing-masing kelompok mempunyai kesetiaan primordialisme atau kesetiaan yang sangat berlebihan pada kelompok atau daerahnya, akan mudah sekali terjadi konflik atau gejolak di berbagai bidang. Konflik tersebut muncul karena kelompoknya sulit dipertemukan untuk menjalin kerja sama yang baik dengan kelompok lain.
f. Terjadinya kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat
Terjadinya kesenjangan ekonomi yang tinggi akan dapat menimbulkan pergolakan masyarakat. Misalnya, perbedaan yang mencolok antara orang kaya dan orang miskin. Gejolak atau konflik daerah dapat dihindari jika terdapat keseimbangan kebijakan ekonomi antara pusat dan daerah. Selain itu, perlu adanya perluasan wawasan dan pola pikir dalam menghadapi keanekaragaman masyarakat.
3. CONTOH PERGOLAKAN YANG BERKAIT DENGAN KEPENTINGAN YANG TERJADI DI INDONESIA
Termasuk dalam kategori ini adalah pemberontakan APRA, RMS dan Andi Aziz.Vested Interest merupakan kepentingan yang tertanam dengan kuat pada suatu kelompok. Kelompok ini biasanya berusaha untuk mengontrol suatu sistem sosial atau kegiatan untuk keuntungan sendiri. Mereka juga sukar untuk mau melepas posisi atau kedudukannya sehingga sering menghalangi suatu proses perubahan. Baik APRA, RMS dan peristiwa Andi Aziz, semuanya berhubungan dengan keberadaan pasukan KNIL atau Tentara Kerajaan (di) Hindia Belanda, yang tidak mau menerima kedatangan tentara Indonesia di wilayah-wilayah yang sebelumnya mereka kuasai. Dalam situasi seperti ini, konflikpun terjadi.
a. Pemberontakan APRA
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) dibentuk oleh Kapten Raymond Westerling pada tahun 1949. Ini adalah milisi bersenjata yang anggotanya terutama berasal dari tentara Belanda: KNIL, yang tidak setuju dengan pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) di Jawa Barat, yang saat itu masih berbentuk negara bagian Pasundan. Basis pasukan APRIS di Jawa Barat adalah Divisi Siliwangi. APRA ingin agar keberadaan negara Pasundan dipertahankan sekaligus menjadikan mereka sebagai tentara negara federal di Jawa Barat. Karena itu, pada Januari 1950 Westerling mengultimatum pemerintah RIS. Ultimatum ini segera dijawab Perdana Menteri Hatta dengan memerintahkan penangkapan terhadap Westerling.
APRA malah bergerak menyerbu kota Bandung secara mendadak dan melakukan tindakan teror. Puluhan anggota APRIS gugur.
Diketahui pula kemudian kalau APRA bermaksud menyerang Jakarta dan ingin membunuh antara lain Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwono IX dan Kepala APRIS Kolonel T.B. Simatupang. Namun semua itu akhirnya dapat digagalkan oleh pemerintah. Westerling kemudian melarikan diri ke Belanda.
b. Peristiwa Andi Aziz
Seperti halnya pemberontakan APRA di Bandung, peristiwa Andi Aziz berawal dari tuntutan Kapten Andi Aziz dan pasukannya yang berasal dari KNIL (pasukan Belanda di Indonesia) terhadap pemerintah Indonesia agar hanya mereka yang dijadikan pasukan APRIS di Negara Indonesia Timur (NIT). Ketika akhirnya tentara Indonesia benar-benar didatangkan ke Sulawesi Selatan dengan tujuan memelihara keamanan, hal ini menyulut ketidakpuasan di kalangan pasukan Andi Aziz. Ada kekhawatiran dari kalangan tentara KNIL bahwa mereka akan diperlakukan secara diskriminatif oleh pimpinan APRIS/TNI.
Pasukan KNIL di bawah pimpinan Andi Aziz ini kemudian bereaksi dengan menduduki beberapa tempat penting, bahkan menawan Panglima Teritorium (wilayah) Indonesia Timur, Pemerintahpun bertindak tegas dengan mengirimkan pasukan dibawah pimpinan Kolonel Alex Kawilarang.
April 1950, pemerintah memerintahkan Andi Aziz agar melapor ke Jakarta akibat peristiwa tersebut, dan menarik pasukannya dari tempat-tempat yang telah diduduki, menyerahkan senjata serta membebaskan tawanan yang telah mereka tangkap. Tenggat waktu melapor adalah 4 x 24 jam. Namun Andi Aziz ternyata terlambat melapor, sementara pasukannya telah berontak. Andi Aziz pun segera ditangkap di Jakarta setibanya ia ke sana dari Makasar. Ia juga kemudian mengakui bahwa aksi yang dilakukannya berawal dari rasa tidak puas terhadap APRIS. Pasukannya yang memberontak akhirnya berhasil ditumpas oleh tentara Indonesia di bawah pimpinan Kolonel Kawilarang.
c. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Sesuai dengan namanya, pemberontakan RMS dilakukan dengan tujuan memisahkan diri dari Republik Indonesia dan menggantinya dengan negara sendiri. Diproklamasikan oleh mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur, Dr. Ch.R.S. Soumokil pada April 1950, RMS didukung oleh mantan pasukan KNIL.
Upaya penyelesaian secara damai awalnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yang mengutus dr. Leimena untuk berunding. Namun upaya ini mengalami kegagalan. Pemerintahpun langsung mengambil tindakan tegas, dengan melakukan operasi militer di bawah pimpinan Kolonel Kawilarang.
Kelebihan pasukan KNIL RMS adalah mereka memiliki kualifikasi sebagai pasukan komando. Konsentrasi kekuatan mereka berada di pulau Ambon dengan medan perbentengan alam yang kokoh. Bekas benteng pertahanan Jepang juga dimanfaatkan oleh pasukan RMS. Oleh karena medan yang berat ini, selama peristiwa perebutan pulau Ambon oleh TNI, terjadi pertempuran frontal dan dahsyat dengan saling bertahan dan menyerang. Meski kota Ambon sebagai ibukota RMS berhasil direbut dan pemberontakan ini akhirnya ditumpas, namun TNI kehilangan komandan Letnan Kolonel Slamet Riyadi dan Letnan Kolonel Soediarto yang gugur tertembak. Soumokil sendiri awalnya berhasil melarikan diri ke pulau Seram, namun ia akhirnya ditangkap tahun 1963 dan dijatuhi hukuman mati.
Elvi salmida sudah siap
BalasHapusReda rahmasari sudah
BalasHapusSafriyana sudah
BalasHapusFira zulfina
BalasHapusSaya sudah siap
Muladi awap
BalasHapusSaya siap
Zulfa karina:
BalasHapusSaya sudah siap membaca semua materinya pak